APK Paslon Pilkada Pelalawan Belum Dibongkar Pihak Bawaslu 

APK Paslon Pilkada Pelalawan Belum Dibongkar Pihak Bawaslu 

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang sengaja dipasang timses pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di beberapa titik di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci belum ditertibkan pihak Bawaslu Kabupaten Pelalawan.

"Ya, untuk APK yang dipasang timses sejauh ini belum dibongkar pihak Bawaslu Kabupaten Pelalawan. Semisal dekat Masjid An Nur KM 5, kemudian di jalan melintasi Masjid Yunus Terusan menuju jalan PT Rapp serta jalan Seminai serta ada lagi ditempat lain-lainya," ucap Umar warga KM 5 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (3/11/2020).

APK sendiri menurutnya berupa baleho berukuran besar sengaja dipajang pinggir jalan ramai dilewati masyarakat. Dan baleho ini sendiri diduga segaja dicetak oleh timses masing-masing paslon, sebab dibeloho itu sendiri tidak ada berlogo KPU.

"Disini saya tidak menyebut baleho milik paslon siapa. Yang jelas ini melanggar aturan. Dan pihak Bawaslu hendaknya secepatnya membongkar baleho tersebut. Demi menjaga netralitas pemilihan kepala daerah, jangan ada kesan ada anak tiri oleh pihak Bawaslu. Baleho itu sendiri telah lama dipasang, dan luput dari penertiban," jelasnya lagi.

Sampai berita ini naik, pihak media belum menghubungi Bawaslu guna mengklarifikasi temuan warga teraebut. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index